Rangkuman Materi PKN Kelas 4 SD Semester 1 dan 2 Lengkap
Rangkuman Materi PKN Kelas 4 SD Semester 1 dan 2 Lengkap - Berikut ini saya akan menyajikan rangkuman materi PKN kelas 4 SD terlengkap, baik semester 1 dan juga semester 2, sehingga akan memudahkan kita dalam melakukan proses KBM.
![]() |
Rangkuman Materi PKN Kelas 4 SD Semester 1 dan 2 Lengkap |
Bab 1 Mengenal Pemerintahan Desa dan Kecamatan Sendiri
- Kepala
desa merupakan pimpinan dalam penyelenggaraan pemerintah desa.
- Perangkat
desa adalah sekretaris desa atau perangkat desa lainnya yang diangkat oleh
pejabat yang berwenang.
- Kelurahan
adalah wilayah kerja lurah yang mana sebagai perangkat daerah
kabupaten/kota di bawah kecamatan.
- Wilayah
kecamatan meliputi beberapa desa/kelurahan.
- Badan
Permusyawaratan Desa atau BPD adalah lembaga yang merupakan perwujudan
demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa sebagai unsur
penyelenggara pemerintahan desa. Anggota BPD adalah wakil dari penduduk
desa bersangkutan berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan dengan
cara musyawarah dan mufakat.
- Pengangkatan,
pemindahan, dan pemberhentian camat dilakukan oleh bupati atas usul
sekretaris daerah.
- Perangkat
kecamatan terdiri atas camat, sekretaris camat, seksi- seksi dan jabatan
fungsional.
- Camat
bertugas melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh
bupati/walikota.
- Seksi-seksi
yang berada di lingkungan kecamatan bertugas menbantu camat dalam
menjalankan roda pemerintahan di lingkungan kecamatan.
- Tugas
seorang camat adalah melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan
oleh seorang bupati atau walikota untuk menangani sebagian urusan otonomi
daerah.
Bab 2 Mengenal Pemerintahan Kabupaten, Kota, dan Provinsi Sendiri
- Kabupaten/kota
merupakan wilayah otonom dibawah koordinasi pemerintah provinsi, dimana
kabupaten dipimpin oleh kepala daerah yang disebut bupati. Sedangkan, kota
dipimpin oleh seorang kepala daerah yang disebut walikota.
- DPRD
berfungsi sebagai lembaga legislatif daerah yang merupakan perwujudan dari
demokrasi Pancasila.
- DPRD
memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
- Perangkat
kabupaten/kota terdiri atas kepala daerah, sekretariat DPRD, sekretariat
daerah, dinas-dinas, badan-badan, dan kantor- kantor.
- Sekretariat
DPRD kabupaten/kota merupakan perangkat pemerintah daerah yang bertugas
memberikan pelayanan kepada anggota DPRD kabupaten/kota.
- Dalam
melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, DPRD
memiliki hak, antara lain: hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan
pendapat.
- Provinsi
terdiri atas beberapa kabupaten/kota dan hanya diberikan otonomi secara
terbatas.
- Provinsi
dipimpin oleh kepala daerah yang disebut gubernur. Dalam penyelenggaraan
pemerintahan provinsi, gubernur dibantu oleh seorang wakil gubernur dan
pengawasan penyelenggaraan pemerintahan provinsi dilakukan oleh Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) provinsi.
- DPRD
merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah dan berkedudukan sebagai unsur
penyelenggaraan pemerintah daerah.
- Perangkat
daerah meliputi Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Dinas Daerah
Provinsi dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi.
Bab 3 Pemerintahan Pusat dan Lembaga-Lembaga Negara Kita
- Pemerintahan
pusat adalah gabungan dari beberapa lembaga yang ada pada tingkat pusat,
yaitu lembaga legislatif (MPR yang terdiri dari DPR dan DPD), lembaga
eksekutif (presiden, wakil presiden dan menteri), lembaga kekuasaan
kehakiman (MA, KY dan MK), dan BPK.
- Kekuasaan
eksekutif dijalankan oleh presiden dbantu oleh wakil presiden dan para
menteri.
- Kekuasaan
legislatif dipegang oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Dewan Perwakilan
Daerah (DPD).
- Kekuasaan
eksaminatif, yaitu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
- Mahkamah
Konstitusi merupakan salah satu lembaga negara yang melakukan kekuasaan
kehakiman yang merdeka untuk menyeleng- garakan peradilan guna menegakkan
hukum dan keadilan.
Bab 4 Globalisasi
- Globalisasi
adalah proses perubahan menuju kehidupan mendunia. Di era globalisasi ini,
setiap kejadian, peristiwa, atau perkembangan di suatu tempat akan
didapatkan orang-orang yang ada di tempat lain yang berjauhan.
- Masuknya
budaya asing melalui televisi, radio, atau internet sedikit banyak telah
mempengaruhi kebudayaan suatu bangsa.
- Adanya
budaya asing tersebut tentu ada yang bersifat positif dan ada pula
yang bersifat negatif.
Bab 5 Budaya Indonesia
- Budaya
artinya pikiran dan akal budi, sedangkan kebudayaan adalah semua hasil
cipta, karya, rasa, dan karsa manusia yang dilakukan secara sadar dalam
kehidupan bermasyarakat.
- Menurut
Ki Hajar Dewantara, kebudayaan ialah buah budi manusia dalam hidup
bermasyarakat.
- Hasil
kebudayaan ada yang dapat dilihat dan diraba atau berwujud, namun ada pula
yang tidak dapat diraba atau tidak berwujud, tetapi dapat dirasakan
keberadaannya.
- Kebudayaan
daerah merupakan hasil pemikiran dan perbuatan masyarakat di daerah yang
bersangkutan yang mempunyai ciri-ciri tersendiri.
- Kebudayaan nasional Indonesia adalah kebudayaan yang terbentuk dari unsur-unsur kebudayaan daerah yang ada di seluruh wilayah Indonesia.
seconds.
Tags :