Materi PKN Kelas 6 SD Tentang Perumusan Nilai - Nilai Pancasila Dan Implementasinya Dalam Kehidupan Sehari - Hari

Materi PKN Kelas 6 SD Tentang Perumusan Nilai - Nilai Pancasila Dan Implementasinya Dalam Kehidupan Sehari - Hari - Pada kesempatan ini saya akan menyajikan materi pkn kelas 6 tentang pancasila, dimana didalamnya nanti akan dibahas Materi PKN Kelas 6 SD Tentang Perumusan Nilai - Nilai Pancasila Dan Implementasinya Dalam Kehidupan Sehari - Hari.
 
Berikut Gambaran umum tentang Proses terbentuknya Pancasila, beserta tokoh-tokoh pejuang Bangsa yang sangat berpengaruh terhadap NKRI, sehingga dalam BAB ini terkadang banyak yang bilang pelajaran pkn kelas 6 tentang bpupki, karena proses terbentuknya pancasila tidak terlepas oleh badan yang disebut BPUPKI


A. Proses Perumusan Pancasila

Pemerintah Militer Jepang di Indonesia pada tanggal 29 April 1945 membentuk suatu badan. Badan itu diberi nama Dokuritzu Zyunbi Tyoosakai (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia, disingkat BPUPKI). Sepanjang sejarah, BPUPKI hanya mengadakan sidang dua kali, yaitu:
a. Masa Sidang I tanggal 29 Mei - 1 Juni 1945
b. Masa Sidang II tanggal 10 Juli - 16 Juli 1945
Materi PKN Kelas 6 SD Tentang Perumusan Nilai - Nilai Pancasila Dan Implementasinya Dalam Kehidupan Sehari - Hari
Materi PKN Kelas 6 SD Tentang Perumusan Nilai - Nilai Pancasila Dan Implementasinya Dalam Kehidupan Sehari - Hari


Badan ini telah membentuk beberapa panitia kerja yang di antaranya ialah:

a. Panitia Perumus dengan anggota 9 orang. Panitia ini disebut juga Panitia
Sembilan. Diketuai oleh Ir. Soekarno


Panitia Sembilan itu adalah:
1) Ir. Soekarno
2) Drs. Mohammad Hatta
3) Mr. A. A. Maramis
4) Abikusno Cokrosuyoso
5) Abdulkahar Muzakir
6) Haji Agus Salim
7) Mr. Ahmad Subarjo
8) K. H. A. Wachid Hasyim
9) Mr. Muhammad Yamin

b. Panitia perancang Undang Undang Dasar diketuai oleh Ir. Soekarno. Panitia ini kemudian membentuk Panitia Kecil Perancang Undang Undang Dasar yang diketuai oleh Prof. Mr. Dr. Soepomo.

c. Panitia Ekonomi dan Keuangan, diketuai oleh Drs. Mohammad Hatta.

d. Panitia Pembelaan Tanah Air, diketuai oleh Abikusno Cokrosuyoso. Dalam melaksanakan tugasnya, kedua panitia telah menghasilkan hal-hal sebagai berikut:

a. Panitia Perumus berhasil menyusun naskah Rancangan Pembukaan Undang
Undang Dasar pada tanggal 22 Juni 1945.

Kelima lambang dari sila-sila Pancasila mengandung nilai-nilai yang diambil
dari kebudayaan dan kepribadian bangsa Indonesia. Nilai-nilai inilah kemudian
dirumuskan menjadi dasar negara oleh para tokoh bangsa. Tahukah kamu
bagaimana proses perumusan Pancasila hingga menjadi dasar negara kita? Nilainilai
juang apakah yang bisa kita teladani dari para tokoh perumus Pancasila?
Agar lebih jelas marilah kita perlajari materi berikut ini.

Rancangan Pembukaan UUD ini kemudian dikenal dengan nama "Piagam
Jakarta" Piagam Jakarta terdiri dari empat alinea. Dalam alinea empat
terdapat rumusan Pancasila sebagai dasar negara.

b. Panitia perancang UUD berhasil menyusun Rancangan UUD Indonesia
pada tanggal 16 Juli 1945.


Dalam sidang pertama BPUPKI, beberapa anggota memberikan pidatonya,
yaitu:
a. Pidato Mr. Muhammad Yamin,
berjudul Azas dan Dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia pada tanggal 29 Mei 1945.

b. Pidato Prof. Dr. Soepomo, pada tanggal 31 Mei 1945.

c. Pidato Ir. Soekarno tanggal 1 Juni 1945.

Setelah menyelesaikan tugasnya, BPUPKI dibubarkan. Sebagai gantinya dibentuk badan baru yang dinamakan Dokoritsu Zyunbi Iinkai (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia, disingkat PPKI. PPKI dibentuk tanggal 9 Agustus 1945. Badan ini diketuai oleh Ir. Soekarno. Sebagai wakilnya adalah Drs. Mohammad Hatta.


Pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengadakan sidang dan mengambil keputusan sebagai berikut:
a. Menetapkan dan mengesahkan Pembukaan UUD 1945. Dalam alinea empat
terdapat rumusan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
b. Menetapkan dan mengesahkan UUD 1945
c. Memilih ketua PPKI dan wakilnya, sebagai Presiden dan Wakil Presiden
Republik Indonesia.
konsep perumusan pancasila

Proses Perumusan Pancasila
UUD 1945 yang telah disahkan oleh PPKI itu terdiri dari dua bagian. Bagian "Pembukaan" terdiri dari empat alinea. Bagian ”Batang Tubuh UUD” berisi 37 pasal, aturan peralihan 3 pasal dan Aturan Tambahan 2 ayat dan Penjelasan.

Rumusan Pancasila sebagai dasar negara tercantum dalam Pembukaan UUD  1945. Inilah yang sah dan benar, karena mempunyai kedudukan konstitusional. Dan disahkan oleh badan yang mewakili seluruh bangsa Indonesia yaitu PPKI.

Berbagai Rumusan Pancasila
Para tokoh bangsa mengusulkan gagasan tentang Pancasila sebagai dasar negara. Para tokoh tersebut adalah Muh, Yamin, Dr. Soepomo, dan Ir. Soekarno. Nah, tahukah kamu untuk kepentingan siapa gagasan para tokoh itu? Tentu saja untuk kepentingan bangsa dan negara Indonesia. 

Berikut ini berbagai rumusan Pancasila yang diusulkan dan digagas oleh tokoh-tokoh bangsa, yaitu:
a. Rumusan 1 (Mr. Muh. Yamin, secara lisan 29 Mei 1945)
1. Peri Kebangsaan.
2. Peri Kemanusiaan.
3. Peri Ketuhanan.
4. Peri Kerakyatan.
5. Kesejahteraan Rakyat (Keadilan Sosial).

b. Rumusan 2 (Mr. Muh. Yamin, secara tertulis 29 Mei 1945)
1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
2. Kebangsaan persatuan Indonesia.
3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

c. Rumusan 3 (Dr. Supomo, 31 Mei 1945)
1. Persatuan.
2. Kekeluargaan.
3. Mufakat dan Demokrasi.
4. Musyawarah.
5. Keadilan Sosial.

d. Rumusan 4 (Ir. Soekarno, 1 Juni 1945)
1. Kebangsaan Indonesia.
2. Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan.
3. Mufakat atau Demokrasi.
4. Kesejahteraan Sosial.
5. Ketuhanan yang berkebudayaan (Ketuhanan Yang Maha Esa, Ketuhanan
yang berperadaban).

e. Rumusan 5 (Panitia 9/Piagam Jakarta, 22 Juni 1945)
1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi pemelukpemeluknya.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

f. Rumusan 6 (Pembukaan UUD 1945, 18 Agustus 1945)
1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.



B. Nilai - Nilai Juang dalam Proses Perumusan Pancasila

Banyak nilai juang yang dapat kamu petik dari proses perumusan Pancasila sebagaimana telah dipaparkan di atas. Nilai-nilai juang tersebut adalah pelajaran yang dapat dijadikan contoh dari berbagai peristiwa penting dalam proses perumusan Dasar Negara (Pancasila) itu. Tentu saja meliputi tahap usulan (dalam sidang pertama BPUPKI tanggal 28 Mei - 1 Juni 1945), maupun tahap perumusan sesudah pidato Sukarno tanggal 1 Juni 1945.

Apa saja nilai-nilai juang yang dimaksud? Apabila kita memerhatikan dengan baik proses dan perjalanan perumusan Pancasila sebagai dasar negara tersebut, maka nilai-nilai juang itu meliputi :

1. Nilai Kemandirian

Kamu barangkali sepakat, bahwa dibalik proses peristiwa perumusan Pancasila sebagai dasar negara adalah mewujudkan cita-cita bersama. Cita-cita apa? Tidak lain untuk menjadi bangsa dan negara merdeka yang dapat menentukan nasib sendiri. Oleh karena itu, di antara nilai penting dari proses perumusan Pancasila adalah nilai kemandirian.

2. Nilai Inisiatif

Inisiatif artinya pintar memanfaatkan peluang, berani tampil, menjadi pelopor untuk berperan dengan aktif menyampaikan segala gagasan, pendapat, dan pandangan yang dimilikinya dan sejenisnya. Semua tokoh pendahulu kita, termasuk yang tergabung tim perumusan Pancasila merupakan orang-orang yang berinisiatif tinggi. Barangkali kita sepakat, bahwa tanpa daya inisiatif yang tinggi dari para tokoh pendahulu kita ini, negara Indonesia merdeka dengan dasar negara Pancasila akan mustahil terwujud.

3. Nilai Persatuan dan Kesatuan

Para perumus Pancasila merupakan wakil dari segala golongan dan lapisan masyarakat (Indonesia). Ada yang dari bagian barat, tengah, maupun timur. Mereka bekerja sama saling bahu-membahu dalam satu keinginan bersama, yakni terwujudnya Negara Indonesia yang merdeka. Oleh karena itu dalam segala kejadian dan peristiwa perumusan Pancasila ini akan selalu tercermin nilai persatuan dan kesatuan.

4. Nilai Anti Penjajahan

Segala kegiatan dan peristiwa perumusan dasar negara Indonesia didasari oleh semangat anti penjajahan. Selain itu, tentu ada keinginan yang kuat bangsa Indonesia mewujudkan negara merdeka. Karena itu secara langsung atau tidak langsung berbagai macam hal dalam peristiwa perumusan dasar negara Pancasila mencerminkan nilai anti penjajahan.

5. Nilai Kerja Keras dan Pantang Menyerah

Mewujudkan dasar negara merdeka dengan penduduk yang beraneka ragam (suku, kebudayaan, daerah, dan lain-lain) bukanlah pekerjaan yang ringan. Namun demikian, kuatnya semangat untuk menjadi bangsa atau negara merdeka dan sejajar dengan bangsa-bangsa atau negara-negara lain di dunia menjadikan berbagai perbedaan yang ada dalam masyarakat bangsa Indonesia itu bukan sebagai halangan.

Dalam proses perumusan Pancasila para tokoh pendahulu yang tergabung dalam tim tampak bekerja dengan sangat keras dan pantang menyerah mengatasi segala hambatan dan rintangan dalam rangka mewujudkan keinginan menjadi bangsa yang merdeka.

6. Nilai Musyawarah

Mewujudkan satu cita-cita atau tujuan yang besar untuk kepentingan bersama, dalam pelaksanaannya memang menuntut adanya musyawarah. Peristiwa perumusan Pancasila dari tahap yang satu ke tahap yang lain tentu saja mencerminkan nilai-nilai musyawarah. Mengapa? Sebab segala sesuatu dalam kegiatan tersebut selalu dibicarakan orang banyak melalui kegiatan-kegiatan persidangan. 




Penerapan Nilai - Nilai Pancasila Dalam Kehidupan

Nilai Pancasila Ke 1

Pancasila ke -1 adalah “Ketuhanan Yang Maha Esa” dimana terkandung suatu nilai religius sebagai berikut :

1. Kepercayaan terhadap adanya Tuhan Yang Maha Esa sebagai suatu pencipta segala hal dimana sifat – sifat yang sempurna serta suci-Nya seperti Maha Kuasa, Maha Pengasih, Maha Adil, Maha Bijaksana, Maha Perkasa dan lainnya.
2. Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, yaitu menjalankan semua perintah-NYA serta menjauhi larangan – larangannya

Contoh penerapan sila 1 dalam kehidupan sehari - hari:
1. Percaya serta Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama serta kepercayaan masing – masing.
2. Hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dan para penganut kepercayaan walaupun berbeda-beda.
3. Saling menghormati kebebasan dalam menjalankan ibadah sesuai dengan agama serta kepercayaan masing – masing.
 

Nilai Pancasila Ke 2

Sila ke 2 adalah “Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab” dimana terkandung nilai – nilai perikemanusiaan yang harus diperhatikan serta diterapkan dalam kehidupan sehari – hari karena kita adalah makhluk sosial. Pada hal ini adalah sebagai berikut :

1. Pengakuan atas suatu harkat dan martabat manusia dengan segala hak serta kewajiban asasi yang dimiliki tiap orang.
2. Perlakuan yang adil terhadap sesama manusia, mulai dari diri sendiri, alam sekitar bahkan terhadap Tuhan utamanya.


Contoh penerapan sila ke 2 dalam kehidupan sehari - hari
1. Tidak membeda bedakan manusia berdasarkan suku, agama, warna kulit, tingkat ekonomi, maupun tingkat pendidikan
2. Menyadari bahwa kita diciptakan sama oleh Tuhan
3. Membela kebenaran dan keadilan


Nilai Pancasila Ke 3

Didalam sila ke-3 “Persatuan Indonesia” dimana terkandung nilai persatuan bangsa, artinya dalam hal – hal yang berkaitan dengan persatuan bangsa wajib diperhatikan aspek – aspek sebagai berikut :

1. Persatuan Indonesia merupakan persatuan bangsa dimana seseorang mendiami wilayah Indonesia serta wajib berpartisipasi membela dan menjunjung tinggi ( patriotisme );
2. Pengakuan terhadap kebhinneka tunggal ika an suku bangsa ( etnis ) dan kebudayaan bangsa lain ( berbeda-beda tetapi satu jiwa ) yang memberikan suatu arah didalam pembinaan atau pergerakan kesatuan bangsa


Contoh penerapan Sila ke 3 dalam kehidupan sehari - hari:
1. Cinta pada tanah air dan bangsa
2. Menjaga nama baik bangsa dan Negara
3. Tidak membangga banggakan bangsa lain dan merendahkan bangsa sendiri



Nilai Pancasila Ke 4

Dalam sila ke-4 “Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan” dimana terkandung nilai – nilai kerakyatan.

Pada hal ini terdapat beberapa hal yang harus dicermati, yaitu :
1. Kedaulatan negara berada di tangan rakyat
2. Pimpinan kerakyatan merupakan hikmat kebijaksanaan yang dilandasi oleh akal sehat
3. Keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk mencapai mufakat dilaksanakan bersifat kekeluargaan.


Contoh penerapan Sila ke 4 dalam kehidupan sehari - hari:
1. Selalu mengedepankan musyawarah untuk mencapai mufakat dalam menyelesaikan masalah
2. Tidak memaksakan kehendak pada orang lain
3. Mengutamakan kepentingan masyarakat, bangsa, dan Negara


Nilai Pancasila Ke 5
sila ke-5 yaitu “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia” dimana terkandung nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Pada hal ini perlu diperhatikan beberapa aspek berikut ini, antara lain :

1. Perlakuan yang adil di berbagai bidang kehidupan terutama pada bidang politik, ekonomi dan sosial budaya
2. Perwujudan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
3. Keseimbangan antara hak dan kewajiban seseorang, serta menghormati hak milik orang lain

Contoh penerapan Sila ke 5 dalam kehidupan sehari - hari:
1. Menghargai hasil karya orang lain
2.Tidak mengintimidasi orang dengan hak milik kita
3. Menjunjung tinggi nilai kekeluargaan
4. Menghormati hak dan kewajiban orang lain


Tugas Mandiri
Untuk mengetahui pemahaman kalian terhadap nilai - nilai pancasila dan implementasinya silahkan anda kerjakan latihan soal berikut ini


Baca juga

Tags :