PKN Kelas 6: Makna Keadilan Dalam Berbagai Bidang Kehidupan
PKN Kelas 6: Makna Keadilan Dalam Berbagai Bidang Kehidupan - Kata “adil" disebut dua kali dalam Sila Pancasila, yaitu Sila Kedua dan Kelima.Kemanusiaan yang "adil" dan beradab; dan Ke"adil"an sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Nilai keadilan adalah salah satu nilai Pancasila yang harus ada dalam setiap sendi kehidupanbangsa Indonesia. Keadilan sosial adalah wujud kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Keadilan sosial meliputi kehidupan politik, ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan-keamanan.
PKN Kelas 6: Makna Keadilan Dalam Berbagai Bidang Kehidupan |
Simaklah penjelasan tentang nilai keadilan berikut.
Demokrasi politik berhubungan dengan keadilan sosial yang berwujud pada pemberianhak yang sama kepada semua warga dalam hukum dan susunan masyarakat negara,sebagaimana dirumuskan dalam Pasal 27 dan 31 UUD 1945 berikut.
1. Persamaan kedudukan di dalam hukum dan pemerintahan.
2. Kewajiban menjunjung hukum dan pemerintahan.
3. Hak yang sama atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
4. Hak untuk mendapatkan pengajaran.
Keadilan politik dan keadilan ekonomi merupakan substansi terdepan dari keadilansosial yang mencita-citakan perkembangan masyarakat dengan harapan supayakesejahteran umum dapat terlaksana. Keadilan sosial memberi perimbangan padakedudukan individu dalam masyarakat dan negara.
Dengan adanya keadilan sosial dalamSila Kelima dari dasar filsafat negara Pancasila, maka berarti bahwa di dalam negaraPancasila, makmur dan “kesejahteraan umum" sebagaimana amanat Pembukaan UUD1945 tersebut harus terwujudkan dalam bentuk keadilan sosial bagi seluruh rakyatIndonesia.
Realisasi dari prinsip keadilan sosial tidak lain adalah dengan jalan pembangunan yangbenar-benar dapat dilaksanakan dan berguna serta dinikmati oleh seluruh lapisan rakyat.
Selain itu, dalam realisasinya pembangunan nasional merupakan suatu upaya untukmencapai tujuan negara sehingga pembangunan nasional harus senantiasa meletakkanasas keadilan sebagai dasar operasional serta dalam penentuan berbagai macam kebijaksanaan dalam pemerintahan negara.
Oleh karena itu, di dalam negara Pancasila harus meniadakan segala bentukkepincangan sosial dan kepincangan pembagian kekayaan nasional.Kepincangan - kepincangan demikian bukan saja tidak menjamin terwujudnya keadilan sosial,bahkan dapat menjadi faktor penghambat dari kesetiakawanan yang menjadi kekuatan penting dalam usaha kita untuk sama-sama memikul beban pembangunan.
Untuk itu perlu dikembangkan sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban, serta menghormati hak - hak orang lain.
Setelah menyimak penjelasan diatas, jelaskan pengertian keadilan sesuai dengan pemahamanmu! Jawaban dikirim ke WA guru pengajar.
Penutup: Demikian penjelasan PKN Kelas 6: Makna Keadilan Dalam Berbagai Bidang Kehidupan yang bisa saya bagikan kali ini, selamat belajar..
Tags : Kelas 6 PKN Semester 2 Tema 7